JEMBER - di Kantor Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember, acara penting berlangsung dengan penuh semangat. Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bekerja sama dengan Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, menggelar seremoni penyerahan sertifikat tanah kepada warga setempat. Selasa, (08/08/2023).
Acara tersebut merupakan bagian dari Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Dalam acara tersebut, warga Bintoro merasa bahagia dan terharu ketika menerima sertifikat tanah atas lahan yang mereka miliki. Kehadiran Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, memberikan nilai tambah dan menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam mendukung kegiatan positif di masyarakat.
PTSL merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan kompleks terkait kepemilikan tanah dan hak-hak atas tanah. Proses ini melibatkan pemetaan, pendaftaran, serta legalisasi kepemilikan tanah secara transparan dan akurat. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat menjadi lebih percaya diri dan memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan serta pemanfaatan lahan secara optimal.
Dalam pernyataannya Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan apresiasinya terhadap langkah positif yang diambil oleh Forkompinda dan warga Bintoro dalam mendukung program pemerintah ini. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program untuk mewujudkan tata kelola tanah yang lebih baik di wilayah Jember.
Dengan suksesnya acara penyerahan sertifikat tanah ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Bintoro dapat merasakan manfaat yang nyata dari program PTSl. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan-kelurahan lain dalam mendukung upaya pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Jember. (AR)
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|